Tata Kelola RKAP: Siapa Bertanggung Jawab dan Pengawasannya?

RWI Consulting – RWI Consulting sering melihat masalah yang sama berulang: RKAP disusun rapi, disahkan tepat waktu, lalu “hilang” dari ruang kontrol manajemen sampai akhir tahun.
Itu bukan masalah format, itu masalah tata kelola. RKAP yang benar adalah kontrak kinerja tahunan dan alat kontrol. Karena itu, pertanyaan kuncinya sederhana: siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pengawasan bekerja.
Tata Kelola RKAP: Siapa Bertanggung Jawab dan Bagaimana Mekanisme Pengawasannya?
Secara praktik yang sehat, RKAP harus dibaca sebagai turunan dari RJPP dan kerangka GCG. Untuk konteks BUMN, rujukan seperti kajian proses RJPP–RKAP menegaskan bahwa penyusunan rencana ini bukan aktivitas administratif biasa, melainkan proses yang diikat tata kelola dan akuntabilitas.
Kajian RJPP dalam tubuh BUMN dan GCG sebagai fondasi RKAP & RJPP BUMN adalah dua titik masuk yang membantu menyamakan persepsi internal sebelum Anda bicara angka.
1) Siapa yang Bertanggung Jawab atas RKAP?
Jawaban tegasnya: Direksi adalah pemilik (accountable) RKAP. Yang lain berperan sebagai penyusun teknis, reviewer, pengawas, dan pemberi persetujuan.
Peran inti (ringkas dan operasional)
- Direksi (CEO/Dirut + Direktur terkait, terutama Keuangan/Operasi/Strategi): A (Accountable) atas isi RKAP, asumsi, target, dan eksekusi.
- Corporate Planning/Strategic Management Office: R (Responsible) untuk integrasi strategi → target → program kerja.
- Keuangan/Anggaran (CFO/Controller): R untuk konsistensi angka, cashflow, capex/opex, dan pengendalian realisasi.
- Manajemen Risiko: R/C untuk risk profile RKAP, KRI, dan limit agar target tidak “buta risiko”.
- Dewan Komisaris (dan komite-komite di bawahnya): C/I saat penyusunan, A untuk fungsi pengawasan.
- Pemegang Saham/RUPS: pengesahan, mandat, dan evaluasi akhir.
Kalau Anda minta “satu orang siapa”: Direktur Utama sebagai penanggung jawab korporat, Direktur Keuangan/Perencanaan biasanya sebagai process owner operasional (tergantung struktur).
2) Mekanisme Pengawasan RKAP: Bukan Seremonial, Tapi Sistem Kontrol
Mekanisme pengawasan RKAP yang sehat terdiri dari 5 lapis kontrol berikut:
Lapisan 1 — Approval & Kontrak Kinerja (ex-ante control)
- RKAP disusun, direview, lalu disahkan (organ perusahaan).
- Outputnya bukan hanya dokumen, tapi baseline KPI, anggaran, dan mandat program.
Lapisan 2 — Monitoring Berkala (monthly/quarterly rhythm)
- Realisasi vs RKAP (variance).
- Penjelasan deviasi (driver-based), bukan alasan normatif.
- Keputusan korektif: re-prioritization, cost control, atau revisi target bila justified.
Pendekatan yang lebih matang adalah monitoring RKAP berbasis risiko: KPI dipantau bersamaan dengan KRI (early warning), memakai dashboard dan trigger eskalasi.
Lapisan 3 — Komite Pengawasan (Komisaris/Komite Audit/Komite Risiko)
- Komite Audit: fokus kepatuhan, integritas pelaporan, dan kontrol internal.
- Komite Risiko (jika ada): memastikan trade-off risk–return dalam realisasi RKAP.
- Komisaris: menguji konsistensi aksi manajemen dengan RKAP dan mandat pemegang saham.
Layer 4 — Audit Internal & Assurance
- Audit internal menguji: apakah deviasi dikelola, apakah kontrol anggaran berjalan, apakah pengadaan/investasi mengikuti ketentuan.
- Tanpa lapisan ini, monitoring mudah jadi “laporan” tanpa konsekuensi.
Lapisan 5 — Review Tengah Tahun & Mekanisme Re-forecast
RKAP yang realistis selalu punya mekanisme: re-forecast dan/atau perubahan RKAP dengan governance jelas (batasan deviasi material, siapa menyetujui, kapan dieksekusi).
Tabel RACI: Tata Kelola RKAP dari Penyusunan ke Pengawasan
- Monitoring RKAP Berbasis Risiko dengan Dashboard
- Profil Risiko RKAP: Cara Menyusun Risk Profile, Risk Map, dan Lembar Prioritas
- Tata Kelola Risiko BUMN: Kerangka, Praktik Inti, dan Peta Implementasi yang Realistis
- Risk Maturity Index dan Implementasinya dengan PERMEN 02 BUMN 2023
| Aktivitas Kunci RKAP | Direksi | Corporate Planning | Keuangan/Anggaran | Manajemen Risiko | Dewan Komisaris/Komite | RUPS/Pemegang Saham |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Menetapkan asumsi & target | A | R | C | C | I | I |
| Menyusun program kerja & anggaran | A | R | R | C | I | I |
| Menyusun risk profile RKAP (KRI/limit) | C | C | C | R | I | I |
| Review & challenge draft RKAP | A | C | C | C | R | I |
| Pengesahan RKAP | I | I | I | I | C | A |
| Monitoring realisasi bulanan/kuartalan | A | C | R | R | R | I |
| Re-forecast/perubahan RKAP | A | R | R | C | C | A |
Catatan: untuk RKAP berbasis risiko, risk profile dan dashboard bukan aksesoris—itu mesin pengawasan.
Artikel Terkait:
- Company Overview
- Apa itu RKAP? Bagaimana Penyusunan RKAP BUMN di 2025?
- Pengertian RKAP Berbasis Risiko: Manfaat, Studi Kasus dan Kerangka Kerja
Direksi (terutama Dirut dan Direktur terkait) bertanggung jawab penuh atas penyusunan, kualitas asumsi/target, dan eksekusi RKAP.
Dewan Komisaris melalui rapat pengawasan dan komite-komite (mis. Komite Audit/Komite Risiko), ditambah audit internal sebagai assurance.
Kesimpulan
Tata kelola RKAP yang benar bukan soal siapa paling rajin membuat dokumen, tetapi siapa yang memegang akuntabilitas, siapa yang men-challenge, dan bagaimana ritme pengawasan memaksa koreksi sejak dini. Direksi adalah pemilik RKAP. Komisaris adalah pengawas. Pemegang saham adalah pemberi mandat dan evaluator. Yang membedakan perusahaan matang vs reaktif bukan format RKAP—melainkan disiplin monitoring, risk overlay (profil risiko–KRI–limit), serta mekanisme eskalasi dan re-forecast.
Jika RKAP Anda hanya “dibaca” saat awal tahun dan akhir tahun, itu sinyal bahwa governance Anda belum bekerja.
Ingin memastikan tata kelola RKAP Anda benar-benar berfungsi (bukan sekadar dokumen)?
RWI Consulting dapat membantu melalui paket kerja yang terukur:
- RKAP Governance Quick Review (2–3 minggu): review RACI, ritme monitoring, format variance analysis, dan desain eskalasi.
- RKAP Berbasis Risiko (4–8 minggu): penyusunan profil risiko RKAP, integrasi KPI–KRI, limit, serta risk dashboard untuk Direksi.
- Workshop Risk-Based Strategic Planning & Budgeting (RJP/RKAP): untuk menyatukan perencanaan, risiko, dan anggaran dalam satu logika eksekusi. Lihat programnya di Risk Based Strategic Business Planning and Budgeting.
Kenali profil kami dan cara kerja RWI di Company Overview – RWI Consulting.






