Apa itu RKAP? Bagaimana Penyusunan RKAP BUMN di 2025?
RWI Consulting – Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) adalah dokumen penting dalam setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berfungsi sebagai panduan untuk mencapai target perusahaan dan memaksimalkan kontribusi terhadap ekonomi nasional.
Penyusunan RKAP di tahun 2025 memiliki sejumlah syarat dan proses khusus untuk memastikan keselarasan dengan arah dan kebijakan anggaran pemerintah.
Penjelasan RKAP
RKAP merupakan rencana strategis yang mencakup tujuan operasional dan keuangan perusahaan dalam setahun mendatang. Dokumen ini tidak hanya mencakup perencanaan anggaran, tetapi juga strategi yang diproyeksikan untuk mencapai target perusahaan dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagi BUMN, RKAP menjadi alat yang mengarahkan kegiatan operasional agar selaras dengan visi pemerintah, seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Poin-poin Syarat RKAP di Tahun 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan beberapa ketentuan khusus bagi penyusunan RKAP BUMN. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan dalam kegiatan perusahaan negara:
1. Keselarasan dengan RPJMN 2025-2029:
RKAP harus mencerminkan visi strategis pemerintah, termasuk kontribusi pada sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, energi terbarukan, teknologi informasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2. Peningkatan Kinerja Operasional dan Keuangan:
Setiap BUMN wajib menetapkan strategi operasional yang fokus pada efisiensi dan efektivitas, dengan target peningkatan laba, efisiensi operasional, dan pertumbuhan berkelanjutan.
3. Prinsip Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup:
Pada tahun 2025, BUMN didorong untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan, yang meliputi pengurangan jejak karbon, penggunaan energi terbarukan, dan peningkatan praktik tanggung jawab sosial. Contoh penerapan ini bisa terlihat pada PT Pertamina yang telah meluncurkan program energi bersih untuk mengurangi emisi karbon.
4. Good Corporate Governance (GCG):
RKAP harus memastikan penerapan tata kelola yang baik di semua tingkat operasional, mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan independensi.
Penyusunan RKAP untuk Direksi
Penyusunan RKAP dimulai dari jajaran direksi BUMN, yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap rencana dan anggaran sesuai dengan tujuan perusahaan dan arah kebijakan negara. Tahapan penyusunan RKAP oleh direksi meliputi:
1. Penetapan Tujuan Strategis:
Direksi harus merancang tujuan strategis perusahaan yang sesuai dengan arah kebijakan BUMN dan pemerintah, termasuk mempertimbangkan inisiatif nasional seperti pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing internasional.
2. Analisis Anggaran dan Risiko:
Direksi melakukan analisis menyeluruh atas potensi pendapatan, pengeluaran, serta risiko yang mungkin dihadapi selama satu tahun. Penyusunan anggaran harus realistis dan memperhitungkan faktor eksternal seperti perubahan ekonomi global.
3. Koordinasi dengan Unit Kerja Lainnya:
Setiap unit dalam BUMN berperan dalam penyusunan RKAP, memberikan masukan mengenai kebutuhan dan prioritas masing-masing. Misalnya, unit keuangan akan menyusun proyeksi laba dan arus kas, sementara unit operasional memastikan perencanaan sesuai dengan kapasitas produksi.
4. Pengawasan dan Evaluasi:
Setelah RKAP disahkan, direksi bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan rutin dan evaluasi pencapaian yang melibatkan perbaikan jika diperlukan. Proses evaluasi juga dilaporkan kepada pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham dan pemerintah.
Penyusunan RKAP sesuai dengan APBN Tahun 2025
RKAP BUMN wajib selaras dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, yang menetapkan prioritas kebijakan fiskal dan alokasi anggaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Penyusunan RKAP yang sejalan dengan APBN mencakup beberapa aspek berikut:
1. Alokasi Anggaran pada Sektor Prioritas Nasional:
RKAP BUMN harus mencerminkan dukungan terhadap sektor yang menjadi prioritas dalam APBN, seperti infrastruktur dan energi. Misalnya, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi akan memfokuskan alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur yang sejalan dengan APBN.
2. Efisiensi dan Optimalisasi Anggaran:
Mengingat keterbatasan fiskal dalam APBN, BUMN diharapkan mampu menyusun RKAP yang efisien dengan memprioritaskan pengeluaran pada program-program utama dan mengurangi biaya operasional yang tidak esensial.
3. Program Pendukung Kebijakan Fiskal:
Direksi harus menyusun program kerja yang mendukung kebijakan fiskal, seperti pajak dan pengendalian defisit. Hal ini melibatkan pelaksanaan program yang berpotensi meningkatkan kontribusi pajak BUMN serta memperbaiki pengelolaan keuangan.
4. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran:
Setiap aspek dari RKAP harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, memastikan bahwa semua pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan APBN.
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, BUMN diharapkan dapat mencapai kinerja optimal yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) merupakan aspek krusial dalam mengatur arah dan strategi BUMN di Indonesia. Pada tahun 2025, penyusunan RKAP dituntut untuk lebih selaras dengan visi pemerintah yang tercermin dalam RPJMN dan APBN, dengan tujuan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional.
RKAP tidak hanya berfokus pada perencanaan anggaran, tetapi juga mencakup strategi operasional yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, efisiensi, dan tata kelola yang baik.
Direksi BUMN memegang peran kunci dalam memastikan bahwa setiap program kerja dan alokasi anggaran yang dirancang mampu mencapai target perusahaan sekaligus mendukung kebijakan fiskal nasional.
Dengan penerapan RKAP yang tepat, BUMN diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kenali Lebih Jauh, Kendalikan Lebih Baik. Dengan penilaian risiko kami, Anda akan selangkah lebih depan. Cek Assesment and Profiling lebih lengkap!