Format RKAP BUMN Berbasis Risiko: Struktur Dokumen, Lampiran Wajib, dan Alur Penyusunan

Format RKAP BUMN Berbasis Risiko: Struktur Dokumen, Lampiran Wajib, dan Alur Penyusunan
RB 15 Januari 2026
Rate this post

RWI Consulting – RKAP BUMN adalah dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan yang menurunkan program kerja dari RJPP menjadi rencana 1 tahun, lengkap dengan rincian program, anggaran, proyeksi keuangan, program TJSL, serta paket manajemen risiko: strategi risiko dan ambang risiko, profil risiko, peta risiko, target risiko inheren dan residual (triwulanan dan tahunan), serta rencana perlakuan risiko beserta anggarannya.

Format RKAP BUMN Berbasis Risiko: Struktur Dokumen, Lampiran Wajib, dan Alur Penyusunan

Risk Awareness & Competency Building

1) Posisi RKAP dalam tata kelola perencanaan BUMN

RKAP berdiri sebagai “rencana tahunan” yang mengikuti arah RJPP (rencana 5 tahunan). RJPP menetapkan visi, misi, sasaran jangka panjang, serta risiko jangka panjang. RKAP memecahkannya menjadi program detail 1 tahun, lalu menjalankan evaluasi berkala dan umpan balik agar pengalaman (termasuk near miss) memperbaiki pengelolaan risiko tahun berikutnya.

Konsekuensinya sederhana: RKAP tidak boleh menjadi daftar belanja tahunan yang lepas dari strategi. RKAP harus membawa garis lurus dari sasaran dan strategi (RJPP) ke program kerja, anggaran, target kinerja, dan kontrol eksekusi (monitoring–evaluasi).

Baca juga:

2) Struktur format RKAP BUMN

Format RKAP memuat blok isi yang konsisten: arah perusahaan, rencana program lintas fungsi, anggaran dan proyeksi, program TJSL, serta bagian risiko dan TI, lalu item korporasi yang butuh keputusan RUPS. Berikut struktur yang bisa dipakai sebagai “kerangka bab” dokumen:

A. Arah perusahaan dan strategi usaha

Masukkan komponen dasar yang mengikat narasi RKAP: Visi, Misi, Sasaran Usaha, Strategi Usaha, dan Kebijakan.

B. Program kegiatan per fungsi (rencana kerja 1 tahun)

Turunkan strategi menjadi program lintas fungsi. RKAP memuat program kegiatan dan rincian area seperti pemasaran-penjualan, pengadaan, produksi-kualitas, teknik-teknologi, keuangan-akuntansi, sistem-organisasi, SDM, litbang, pelestarian lingkungan, serta investasi.

C. Anggaran perusahaan (rencana pendapatan, biaya, dan belanja)

RKAP memuat anggaran pendapatan usaha, anggaran biaya usaha, pendapatan/biaya lainnya, anggaran pengadaan, teknik-teknologi, litbang, pengembangan SDM, pelestarian lingkungan, serta anggaran investasi (termasuk investasi di dalam perusahaan dan penyertaan pada perusahaan lain).

D. Asumsi dan proyeksi laporan keuangan

RKAP memuat asumsi proyeksi dan proyeksi laporan keuangan perusahaan.

E. Program TJSL dan prioritas tujuan pembangunan berkelanjutan

RKAP memuat prognosa pelaksanaan program TJSL tahun sebelumnya, proyeksi rencana program dan anggaran TJSL, penetapan prioritas tujuan pembangunan berkelanjutan, dan target kinerja.

F. Paket risiko: strategi, profil, peta, target triwulanan, perlakuan, anggaran

Bagian risiko tidak berhenti di narasi. RKAP memuat:

rencana pelaksanaan perlakuan risiko dan anggaran biaya.

  • strategi risiko dan ambang risiko,
  • profil risiko,
  • peta risiko,
  • target perhitungan risiko inheren dan residual dalam format triwulanan dan tahunan,

G. Paket TI: peran TI, organisasi, pembiayaan, peta jalan

RKAP memuat peran TI untuk pengembangan bisnis (termasuk transformasi digital), organisasi TI, rencana pembiayaan TI, dan peta jalan TI.

H. Item korporasi lain yang memerlukan keputusan RUPS

RKAP memuat hal-hal yang memerlukan keputusan RUPS, misalnya penghapusan piutang/persediaan/aktiva tetap/aset, pemberian pinjaman, kerja sama, perubahan modal, penunjukan Direksi/Komisaris anak perusahaan, penghasilan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas, dan penjabaran rencana strategis TI perusahaan.

3) Alur penyusunan RKAP berbasis risiko (end-to-end)

Proses RKAP berbasis risiko bergerak dari perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi. Kerangka prosesnya menempatkan “integrasi dan agregasi” agar risiko terhubung dari entitas hingga kementerian.

Tahap Perencanaan

Dalam tahap ini, RKAP bergerak berurutan:

  1. Penetapan strategi risiko
  2. Penetapan rencana sasaran
  3. Penilaian risiko: identifikasi, kuantifikasi, rencana perlakuan, prioritisasi
  4. Penetapan perencanaan strategis

Prinsip kerja: strategi dan sasaran memimpin; risiko menguji realisme strategi; perlakuan risiko masuk ke rencana kerja dan angka anggaran.

Tahap Pemantauan dan Evaluasi

Tahap ini menutup loop eksekusi:

  1. Pelaksanaan perlakuan risiko
  2. Pelaporan
  3. Evaluasi kinerja

Kalau RKAP ingin berfungsi sebagai alat kendali manajemen, tiga aktivitas itu harus mengikat: perlakuan risiko berjalan sesuai timeline, pelaporan memakai indikator yang jelas, lalu evaluasi kinerja memicu koreksi program dan anggaran

4) Cara menyusun bagian risiko RKAP agar “bernilai audit” dan “bernilai eksekusi”

Bagian risiko dalam RKAP harus membentuk rantai yang bisa ditelusuri: dari selera risiko (risk appetite) sampai target residual per triwulan, lalu ke biaya perlakuan risiko.

4.1. Mulai dari Risk Appetite Statement dan ambang (threshold)

Dokumen menyebut elemen kunci: Risk Appetite Statement, Nilai Ambang Risiko, dan Metrik Strategi Risiko.

Di level kerja, risk appetite memaksa perusahaan menetapkan “batas yang tidak boleh ditembus” untuk area kritis (misalnya kepatuhan, reputasi, keamanan data), lalu menerjemahkannya ke satuan ukur dan nilai batas.

Contoh bentuknya terlihat jelas: aspek, sikap terhadap risiko, pernyataan appetite, parameter, satuan ukur, limit/threshold. Ambil pelajarannya, bukan menyalin tabel mentah: setiap appetite harus punya metrik dan angka batas, bukan slogan.

4.2. Turunkan ke profil risiko: peristiwa, KRI, kontrol, dampak

Profil risiko menghubungkan sasaran dengan peristiwa risiko memakai KRI dan threshold agar RKAP berfungsi sebagai early warning system. Struktur identifikasi risiko mencakup objective, proses bisnis, risk event, penyebab, taksonomi, KRI, threshold, existing control, dan deskripsi dampak.

Standar yang perlu dijaga: satu sasaran → satu set risiko utama → KRI yang bisa dipantau → kontrol yang jelas → dampak yang dinyatakan secara operasional.

4.3. Nilai risiko inheren dan residual, lalu tetapkan target triwulanan

RKAP perlu membedakan:

  • Risiko inheren: eksposur setelah existing control “di awal tahun”.
  • Risiko residual: target eksposur per triwulan dan tahunan.

Contoh format analisis memakai impact value, impact scale, probability, probability scale, risk scale, dan risk level, baik untuk inheren maupun residual.

Penilaian juga memakai kriteria dampak (dari reputasi, fraud, deviasi target, HSE keselamatan jiwa) dan kriteria probabilitas (frekuensi dan persentase) yang memetakan risk level.

Kualitas dokumen muncul dari konsistensi: definisi skala dampak–probabilitas harus sama di seluruh unit, lalu heatmap menyatukan persepsi risiko lintas fungsi.

4.4. Rencana perlakuan risiko harus punya biaya dan timeline

Dokumen menyebut kategori perlakuan: accept/monitor, reduce/mitigate, transfer/share, avoid/hindari, lengkap dengan biaya perlakuan dan timeline.

RKAP wajib mengikat perlakuan risiko itu dengan anggaran biaya.

Standar eksekusi yang tegas: setiap perlakuan risiko harus punya PIC, jadwal, kebutuhan anggaran, dan indikator hasil. Tanpa itu, risiko tinggal menjadi lampiran kosmetik.

4.5. Kontrol batas: residual tidak boleh melewati batas korporat

Dokumen menegaskan guardrail: nilai eksposur risk residual tidak boleh melebihi batas risiko korporat. Ini wajib menjadi aturan penutup bagian risiko: jika target residual melampaui batas, manajemen harus mengubah strategi, menambah kontrol/perlakuan, atau menyesuaikan rencana kerja dan anggaran.

5) Mengikat strategi ke anggaran: kerangka kendali manajemen

RKAP bukan sekadar budgeting; RKAP adalah sistem pengendalian eksekusi strategi. Dokumen memasukkan kerangka “execution premium” (Kaplan & Norton): develop strategy, translate the strategy (measures & targets), align the organization, plan operations (budgeting), monitor & learn, test & adapt.

Implementasinya dalam RKAP:

  • Sasaran dan strategi menghasilkan ukuran dan target.
  • Inisiatif masuk ke portofolio, lalu masuk ke pendanaan dan budgeting.
  • Monitoring dan evaluasi menilai eksekusi dan mengoreksi rencana.

Dengan cara ini, RKAP memegang dua peran sekaligus: alat perencanaan dan alat pengendalian.

Baca juga:

About RWI
RWI Consulting adalah perusahaan konsultan manajemen risiko yang berdiri sejak tahun 2005. Selama belasan tahun ini, kami telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada ratusan klien dari berbagai sektor industri baik BUMN maupun swasta untuk memberikan solusi yang tepat dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengatasi risiko yang dihadapi perusahaan.
Top