Format RKAP BUMN Berbasis Risiko: Struktur Dokumen, Lampiran Wajib, dan Alur Penyusunan

Format RKAP BUMN Berbasis Risiko: Struktur Dokumen, Lampiran Wajib, dan Alur Penyusunan

1) Posisi RKAP dalam tata kelola perencanaan BUMN
Baca juga:
- IT Maturity: Penilaian Tata Kelola TI BUMN Indonesia
- Mengenal Proses Manajemen Risiko
- Integrasi KPI dan KRI:
- Struktur Organisasi BCM
- Pendekatan Penilaian Risiko Proyek dan Proses Pelaporan
2) Struktur format RKAP BUMN
Format RKAP memuat blok isi yang konsisten: arah perusahaan, rencana program lintas fungsi, anggaran dan proyeksi, program TJSL, serta bagian risiko dan TI, lalu item korporasi yang butuh keputusan RUPS. Berikut struktur yang bisa dipakai sebagai “kerangka bab” dokumen:
A. Arah perusahaan dan strategi usaha
B. Program kegiatan per fungsi (rencana kerja 1 tahun)
C. Anggaran perusahaan (rencana pendapatan, biaya, dan belanja)
RKAP memuat asumsi proyeksi dan proyeksi laporan keuangan perusahaan.
E. Program TJSL dan prioritas tujuan pembangunan berkelanjutan
F. Paket risiko: strategi, profil, peta, target triwulanan, perlakuan, anggaran
Bagian risiko tidak berhenti di narasi. RKAP memuat:
- strategi risiko dan ambang risiko,
- profil risiko,
- peta risiko,
- target perhitungan risiko inheren dan residual dalam format triwulanan dan tahunan,
G. Paket TI: peran TI, organisasi, pembiayaan, peta jalan
RKAP memuat peran TI untuk pengembangan bisnis (termasuk transformasi digital), organisasi TI, rencana pembiayaan TI, dan peta jalan TI.
H. Item korporasi lain yang memerlukan keputusan RUPS
RKAP memuat hal-hal yang memerlukan keputusan RUPS, misalnya penghapusan piutang/persediaan/aktiva tetap/aset, pemberian pinjaman, kerja sama, perubahan modal, penunjukan Direksi/Komisaris anak perusahaan, penghasilan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas, dan penjabaran rencana strategis TI perusahaan.
3) Alur penyusunan RKAP berbasis risiko (end-to-end)
Proses RKAP berbasis risiko bergerak dari perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi. Kerangka prosesnya menempatkan “integrasi dan agregasi” agar risiko terhubung dari entitas hingga kementerian.
Tahap Perencanaan
Dalam tahap ini, RKAP bergerak berurutan:
- Penetapan strategi risiko
- Penetapan rencana sasaran
- Penilaian risiko: identifikasi, kuantifikasi, rencana perlakuan, prioritisasi
- Penetapan perencanaan strategis
Prinsip kerja: strategi dan sasaran memimpin; risiko menguji realisme strategi; perlakuan risiko masuk ke rencana kerja dan angka anggaran.
Tahap Pemantauan dan Evaluasi
Tahap ini menutup loop eksekusi:
- Pelaksanaan perlakuan risiko
- Pelaporan
- Evaluasi kinerja
Kalau RKAP ingin berfungsi sebagai alat kendali manajemen, tiga aktivitas itu harus mengikat: perlakuan risiko berjalan sesuai timeline, pelaporan memakai indikator yang jelas, lalu evaluasi kinerja memicu koreksi program dan anggaran
4) Cara menyusun bagian risiko RKAP agar “bernilai audit” dan “bernilai eksekusi”
Bagian risiko dalam RKAP harus membentuk rantai yang bisa ditelusuri: dari selera risiko (risk appetite) sampai target residual per triwulan, lalu ke biaya perlakuan risiko.
4.1. Mulai dari Risk Appetite Statement dan ambang (threshold)
Dokumen menyebut elemen kunci: Risk Appetite Statement, Nilai Ambang Risiko, dan Metrik Strategi Risiko.
Di level kerja, risk appetite memaksa perusahaan menetapkan “batas yang tidak boleh ditembus” untuk area kritis (misalnya kepatuhan, reputasi, keamanan data), lalu menerjemahkannya ke satuan ukur dan nilai batas.
Contoh bentuknya terlihat jelas: aspek, sikap terhadap risiko, pernyataan appetite, parameter, satuan ukur, limit/threshold. Ambil pelajarannya, bukan menyalin tabel mentah: setiap appetite harus punya metrik dan angka batas, bukan slogan.
4.2. Turunkan ke profil risiko: peristiwa, KRI, kontrol, dampak
Profil risiko menghubungkan sasaran dengan peristiwa risiko memakai KRI dan threshold agar RKAP berfungsi sebagai early warning system. Struktur identifikasi risiko mencakup objective, proses bisnis, risk event, penyebab, taksonomi, KRI, threshold, existing control, dan deskripsi dampak.
Standar yang perlu dijaga: satu sasaran → satu set risiko utama → KRI yang bisa dipantau → kontrol yang jelas → dampak yang dinyatakan secara operasional.
4.3. Nilai risiko inheren dan residual, lalu tetapkan target triwulanan
RKAP perlu membedakan:
- Risiko inheren: eksposur setelah existing control “di awal tahun”.
- Risiko residual: target eksposur per triwulan dan tahunan.
Contoh format analisis memakai impact value, impact scale, probability, probability scale, risk scale, dan risk level, baik untuk inheren maupun residual.
Penilaian juga memakai kriteria dampak (dari reputasi, fraud, deviasi target, HSE keselamatan jiwa) dan kriteria probabilitas (frekuensi dan persentase) yang memetakan risk level.
Kualitas dokumen muncul dari konsistensi: definisi skala dampak–probabilitas harus sama di seluruh unit, lalu heatmap menyatukan persepsi risiko lintas fungsi.
4.4. Rencana perlakuan risiko harus punya biaya dan timeline
Dokumen menyebut kategori perlakuan: accept/monitor, reduce/mitigate, transfer/share, avoid/hindari, lengkap dengan biaya perlakuan dan timeline.
RKAP wajib mengikat perlakuan risiko itu dengan anggaran biaya.
Standar eksekusi yang tegas: setiap perlakuan risiko harus punya PIC, jadwal, kebutuhan anggaran, dan indikator hasil. Tanpa itu, risiko tinggal menjadi lampiran kosmetik.
4.5. Kontrol batas: residual tidak boleh melewati batas korporat
Dokumen menegaskan guardrail: nilai eksposur risk residual tidak boleh melebihi batas risiko korporat. Ini wajib menjadi aturan penutup bagian risiko: jika target residual melampaui batas, manajemen harus mengubah strategi, menambah kontrol/perlakuan, atau menyesuaikan rencana kerja dan anggaran.
5) Mengikat strategi ke anggaran: kerangka kendali manajemen
RKAP bukan sekadar budgeting; RKAP adalah sistem pengendalian eksekusi strategi. Dokumen memasukkan kerangka “execution premium” (Kaplan & Norton): develop strategy, translate the strategy (measures & targets), align the organization, plan operations (budgeting), monitor & learn, test & adapt.
Implementasinya dalam RKAP:
- Sasaran dan strategi menghasilkan ukuran dan target.
- Inisiatif masuk ke portofolio, lalu masuk ke pendanaan dan budgeting.
- Monitoring dan evaluasi menilai eksekusi dan mengoreksi rencana.
Dengan cara ini, RKAP memegang dua peran sekaligus: alat perencanaan dan alat pengendalian.
Baca juga:
- Konsultan Risk Dashboard
- Risk Assesment and Profiling
- Business Continuity
- https://rwi.co.id/panduan-implementasi-risk-maturity-index-sesuai-per-2-mbu-03-2023/






