Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) Perusahaan BUMN di 2025 

Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) Perusahaan BUMN di 2025 

RWI ConsultingInternal Control Over Financial Reporting (ICOFR) adalah kerangka pengendalian yang krusial bagi perusahaan, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk memastikan keandalan laporan keuangan dan mencegah penyimpangan.

Implementasi ICOFR di tahun 2025 semakin relevan dalam mendukung tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan. 

Baca: Mengenal Aspek ESG dalam BUMN: Dampak, Tantangan, dan Implementasi 

Apa itu Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR)? 

ICOFR merupakan serangkaian mekanisme dan prosedur yang dirancang untuk menjamin integritas dan keandalan laporan keuangan suatu perusahaan. ICOFR di BUMN melibatkan pengendalian proses pelaporan keuangan yang akurat dan transparan, yang mana setiap transaksi harus sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.  

Dalam konteks ini, ICOFR memiliki fungsi mencegah kecurangan, mendeteksi kesalahan, dan mengelola risiko yang dapat memengaruhi laporan keuangan. 

ICOFR diatur secara ketat melalui berbagai regulasi, seperti yang tertuang dalam Sarbanes-Oxley Act (SOX) di Amerika Serikat dan diterapkan di Indonesia dalam berbagai ketentuan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Peraturan Pemerintah tentang tata kelola BUMN.  

Di BUMN Indonesia, implementasi ICOFR melibatkan aspek-aspek yang selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 

Mengapa Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) Penting? 

ICOFR sangat penting bagi BUMN karena berbagai alasan berikut: 

  1. Keandalan Laporan Keuangan: ICOFR membantu memastikan laporan keuangan yang akurat dan terpercaya, sehingga memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pemegang saham, dan masyarakat umum. 
  1. Kepatuhan terhadap Regulasi: Implementasi ICOFR mendukung kepatuhan BUMN terhadap regulasi keuangan, yang diperkuat oleh pengawasan dari OJK dan Kementerian BUMN. Hal ini memastikan bahwa laporan keuangan memenuhi standar akuntansi internasional dan nasional. 
  1. Pencegahan Kecurangan dan Kesalahan: Dengan ICOFR, BUMN dapat meminimalisir risiko kecurangan serta mengurangi potensi kesalahan yang dapat berdampak pada kesehatan finansial perusahaan. Mekanisme pengendalian internal ini memberikan lapisan perlindungan ekstra bagi keamanan aset perusahaan. 
  1. Dukungan Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance): ICOFR memperkuat pelaksanaan GCG dengan menciptakan lingkungan yang mendukung akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan berkelanjutan dalam setiap proses laporan keuangan. 

Tahapan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) 

Risk-Awareness-&-Competency-Building
Risk-Awareness-&-Competency-Building

Proses implementasi ICOFR di BUMN melibatkan beberapa tahapan utama yang harus diikuti oleh perusahaan untuk memastikan pengendalian yang efektif: 

  1. Evaluasi Risiko: Langkah awal dalam ICOFR adalah melakukan evaluasi risiko atas laporan keuangan, mencakup identifikasi area dengan risiko tinggi yang rentan terhadap kesalahan atau kecurangan. Evaluasi ini mencakup analisis pada sistem keuangan, prosedur pelaporan, serta operasional perusahaan. 
  1. Desain dan Implementasi Kontrol: Setelah risiko diidentifikasi, perusahaan harus merancang dan mengimplementasikan kontrol yang sesuai, seperti kontrol atas transaksi keuangan, prosedur verifikasi, dan pengawasan berkala. Setiap kontrol harus dirancang untuk meminimalkan risiko yang telah diidentifikasi. 
  1. Monitoring dan Evaluasi: Tahap ini melibatkan pengawasan dan evaluasi rutin atas efektivitas kontrol yang diterapkan. Monitoring secara berkala memungkinkan BUMN untuk mendeteksi permasalahan lebih awal dan melakukan perbaikan yang diperlukan. 
  1. Pelaporan dan Komunikasi: Setelah kontrol diterapkan dan dimonitor, hasil evaluasi dilaporkan kepada manajemen dan pihak terkait. Komunikasi yang efektif ini penting untuk memastikan bahwa setiap kekurangan atau kelemahan dalam pengendalian dapat segera ditangani. 

Implementasi ICOFR dengan Tata Kelola Tiga Lini 

Model tata kelola tiga lini menjadi pendekatan yang sangat efektif dalam mendukung implementasi ICOFR di BUMN, dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas pada setiap lini: 

Baca: Stress Testing & Contingency Plan sebagai Bagian dari Syarat Selera Risiko BUMN 

  1. Lini Pertama – Operasional: Lini ini terdiri dari tim operasional di setiap unit kerja BUMN yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pengendalian sehari-hari. Mereka mengelola risiko secara langsung dan memastikan bahwa semua transaksi dan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur pengendalian internal. 
  1. Lini Kedua – Pengawasan dan Kepatuhan: Lini kedua berfungsi sebagai pengawas dari pelaksanaan ICOFR yang dilakukan oleh lini pertama. Divisi kepatuhan dan manajemen risiko bertanggung jawab untuk memantau, mengevaluasi, dan memberikan bimbingan agar pengendalian internal berfungsi secara efektif. 
  1. Lini Ketiga – Audit Internal: Lini ini terdiri dari tim audit internal yang melakukan penilaian independen atas efektivitas ICOFR dan pelaksanaan pengendalian. Audit internal berfungsi untuk memberikan jaminan bahwa pengendalian sudah diterapkan dengan benar, mengidentifikasi area yang perlu perbaikan, serta memberikan rekomendasi. 

Pendekatan tiga lini ini menciptakan struktur pengendalian yang lebih kuat dan terkoordinasi, memastikan bahwa setiap aspek dari ICOFR berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas. Dengan implementasi ICOFR yang kuat, BUMN diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung tata kelola yang baik. 

Kesimpulan 

Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) menjadi fondasi penting bagi BUMN dalam memastikan keandalan laporan keuangan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan ICOFR, BUMN dapat meminimalisir risiko kesalahan dan kecurangan dalam proses pelaporan keuangan, sehingga meningkatkan kredibilitas di mata pemangku kepentingan. 

Pendekatan tata kelola tiga lini memperkuat penerapan ICOFR dengan pembagian tanggung jawab yang jelas antara lini operasional, pengawasan, dan audit internal.

Melalui model ini, BUMN dapat menjalankan pengendalian yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan berkontribusi pada stabilitas keuangan perusahaan serta pertumbuhan ekonomi nasional. 

About RWI
RWI Consulting adalah perusahaan konsultan manajemen risiko yang berdiri sejak tahun 2005. Selama belasan tahun ini, kami telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada ratusan klien dari berbagai sektor industri baik BUMN maupun swasta untuk memberikan solusi yang tepat dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengatasi risiko yang dihadapi perusahaan.
Top