Pengertian SK8 dalam PERMEN 02 BUMN
RWI Consulting – SK-8/DKU.MBU/10/2023 adalah petunjuk teknis yang mengatur pemantauan dan tindak lanjut hasil penilaian risk maturity index pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai ketentuan dalam PERMEN 02 BUMN 2023.
Dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap risiko yang teridentifikasi mendapatkan pengawasan yang memadai serta tindak lanjut yang sesuai demi meningkatkan efektivitas manajemen risiko di lingkungan BUMN.
Apa Itu SK-8?
SK-8 adalah panduan teknis yang membantu BUMN dalam melaksanakan evaluasi rutin atas kematangan manajemen risiko mereka. SK-8 menekankan pentingnya pemantauan berkala dan penyesuaian terhadap perubahan risiko yang terjadi dalam operasi BUMN.
Baca: Mengintegrasikan Kebijakan Strategi Risiko dengan Sasaran Bisnis BUMN
Dengan adanya SK-8, BUMN diharapkan dapat mengelola risiko dengan lebih adaptif dan tanggap terhadap perkembangan yang mempengaruhi lingkungan bisnisnya.
Petunjuk Teknis SK-8/DKU.MBU/10/2023
Petunjuk teknis yang terdapat dalam SK-8 meliputi beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh BUMN dalam pemantauan manajemen risiko:
- Pemantauan Berkala: Setiap BUMN diwajibkan untuk melakukan pemantauan atas manajemen risiko secara berkala, memastikan bahwa seluruh tindakan mitigasi risiko berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Evaluasi dan Laporan Tindak Lanjut: SK-8 mengharuskan perusahaan untuk menyusun laporan evaluasi yang mencakup rekomendasi perbaikan dan tindakan yang diperlukan untuk menyesuaikan strategi manajemen risiko mereka.
- Penggunaan Indikator Kematangan Risiko: Dalam penilaian kematangan risiko, SK-8 mengarahkan BUMN untuk menggunakan indikator tertentu yang dapat mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan risiko perusahaan secara keseluruhan.
Poin Penting Dokumen SK-8/DKU.MBU/10/2023
SK-8/DKU.MBU/10/2023 mencakup beberapa poin utama yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemantauan manajemen risiko di BUMN:
- Konsistensi dalam Pelaksanaan Evaluasi: BUMN diharuskan menjaga konsistensi dalam melakukan evaluasi kematangan risiko, yang harus dilaporkan secara periodik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan.
- Rekomendasi dan Tindak Lanjut: Dokumen SK-8 menggarisbawahi pentingnya menyusun rekomendasi perbaikan yang spesifik serta mengawasi pelaksanaannya untuk memastikan setiap langkah mitigasi risiko dijalankan dengan tepat.
- Peningkatan Berkelanjutan: SK-8 mendorong BUMN untuk melakukan peningkatan berkelanjutan dalam penerapan manajemen risiko, sehingga perusahaan dapat menyesuaikan strategi mereka terhadap dinamika pasar dan regulasi yang terus berkembang.
Kesimpulan
Dengan adanya SK-8 dalam PERMEN 02 BUMN 2023, Kementerian BUMN memberikan panduan yang jelas bagi BUMN untuk meningkatkan kematangan manajemen risiko mereka. SK-8 memastikan bahwa setiap risiko yang dihadapi BUMN terpantau dengan baik dan mendapatkan respons yang sesuai.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan BUMN terhadap berbagai tantangan dan mendukung pencapaian tujuan strategis perusahaan.
Kesadaran adalah Kunci. Dapatkan wawasan dan keahlian untuk mengelola risiko dengan lebih baik. Cek di sini untuk menuju keamanan.