Bagaimana Menetapkan Ruang Lingkup, Konteks, dan Kriteria Risiko? (Bagian 2)

Bagaimana Menetapkan Ruang Lingkup, Konteks, dan Kriteria Risiko? (Bagian 2)

RWI Consulting – Pada bagian pertama dari tulisan ini telah dijelaskan mengenai penetapan ruang lingkup, konteks, dan kriteria risiko dalam proses manajemen risiko. Berikut penjelasan kriteria risiko bagian 2.

Menurut ISO 31000:2018 Risk Management Guideline, tujuan penetapan ruang lingkup, konteks, dan kriteria risiko adalah untuk memodifikasi proses manajemen risiko agar memungkinkan pelaksanaan risk assessment yang efektif dan pengembangan rencana perlakuan risiko yang tepat.

Penetapan ruang lingkup, konteks, dan kriteria risiko mencakup perumusan ruang lingkup proses, dan pemetaan mengenai konteks eksternal dan internal organisasi.

Pada bagian pertama dari tulisan ini juga telah dijelaskan mengenai penetapan ruang lingkup dan konteks dalam proses manajemen risiko. Selanjutnya pada bagian ini akan dijelaskan mengenai penetapan kriteria risiko.

Demikian pengertian dan tujuan penetapan ruang lingkup, konteks, dan kriteria risiko dalam rangka penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018 Risk Management Guideline.

Ruang lingkup, konteks, dan kriteria memungkinkan organisasi menerapkan proses risk assessment secara efektif dan dapat menyusun rencana tindak lanjut dengan tepat. (Ruang Lingkup, Konteks, dan Kriteria Risiko Bagian 2).

Kriteria Risiko

Kriteria risiko secara umum digunakan untuk membantu organisasi dalam menentukan dan mengevaluasi kisaran besaran risiko yang akan diambil atau tidak diambil dalam mencapai sebuah tujuan atau target.

Penentuan kreteria harus ditentukan dan dimasukkan dalam pertimbangan terkait dengan kebutuhan organisasi dan sudut pandang pemangku kepentingan.

Kriteria risiko ini bersifat dinamis dan secara rutin dapat diubah apabila diperlukan. 

Jenis-jenis kriteria risiko

Kriteria risiko yang dimaksud hendaknya: 

  1. Selaras dengan kerangka kerja dan kebijakan manajemen risiko organisasi;
  2. Dirancang sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup proses/aktivitas yang dikaji;
  3. Mencerminkan nilai-nilai, sasaran, dan sumber daya organisasi;
  4. Mempertimbangkan berbagai kewajiban organisasi;
  5. Mempertimbangkkan pandangan-pandangan dari berbagai stakeholders.

Kriteria risiko perlu dirumuskan sebelum proses risk assessment dan wajib ditinjau dan diperbaharui secara teratur.

Faktor-faktor kriteria risiko

Baca juga Bagaimana Menetapkan Ruang Lingkup, Konteks, dan Kriteria Risiko? (Bagian 1).

Dalam menetapkan kriteria risiko, faktor-faktor berikut perlu dipertimbangkan:

  1. Sifat dan jenis ketidakpastian yang dihadapi organisasi yang mempengaruhi hasil dan sasaran baik yang kasat mata ataupun tidak (tangible and intangible);
  2. Bagaimana dampak risiko (baik positif maupun negatif) dan kemungkinan terjadinya akan didefinisikan dan diukur;
  3. Faktor-faktor yang berkaitan dengan waktu;
  4. Konsistensi dalam pengukuran yang akan digunakan;
  5. Bagaimana tingkat (level risiko) ditetapkan;
  6. Bagaimana perlakuan terhadap risiko portofolio; 
  7. Bagaimana risiko-risiko diurutkan; 
  8. Kapasitas organisasi.

Demikian pengertian dan tujuan penetapan ruang lingkup, konteks, dan kriteria risiko dalam rangka penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018 Risk Management Guideline.

Ruang lingkup, konteks, dan kriteria memungkinkan organisasi menerapkan proses risk assessment secara efektif dan dapat menyusun rencana tindak lanjut dengan tepat.

Buat Strategi Risiko Lebih Kuat. Bersama kami, bangun pendekatan Risk Assessment and Profiling yang lebih baik dan percaya diri. Pelajari selengkapnya!

About RWI
RWI Consulting adalah perusahaan konsultan manajemen risiko yang berdiri sejak tahun 2005. Selama belasan tahun ini, kami telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada ratusan klien dari berbagai sektor industri baik BUMN maupun swasta untuk memberikan solusi yang tepat dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengatasi risiko yang dihadapi perusahaan.
Top