Course Overview
Penerapan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 merupakan langkah krusial untuk memperkuat fungsi pengawasan, akuntabilitas, dan mitigasi dampak sistemik di lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Mengingat kompleksitas skala bisnis BUMN yang beragam, penyelarasan sistem manajemen risiko yang terkonsolidasi dan terstandar mutlak diperlukan. Program Resilience Hub ini dirancang khusus untuk membekali jajaran direksi, komisaris, unit manajemen risiko, dan auditor internal dengan pemahaman utuh mengenai regulasi terbaru ini. Peserta akan dipandu untuk memahami aspek kepastian hukum, prinsip pencegahan terintegrasi, serta pemanfaatan metodologi pelaporan berbasis teknologi guna melindungi nilai strategis aset negara.
Key Outcomes
Setelah menyelesaikan program ini, peserta akan mampu:
- Menguasai kewajiban hukum, prinsip akuntabilitas publik, dan mandat integrasi manajemen risiko berdasarkan PER-2/MBU/03/2023.
- Menyeleraskan struktur tata kelola risiko (risk governance) internal perusahaan dengan standar konsolidasi Kementerian BUMN.
- Menerapkan mekanisme pencegahan, pengendalian, dan mitigasi risiko yang menyatu erat dengan proses bisnis serta budaya kerja harian.
- Membangun sistem pelaporan profil risiko yang efisien, transparan, akurat, dan akuntabel sesuai dengan kriteria penilaian kepatuhan regulator.
Core Curriculum
Siap Amankan Kelangsungan Bisnis Anda?
Amankan kursi pelatihan tim Anda sekarang, atau hubungi pakar senior kami untuk merancang program In-House Training yang dikustomisasi khusus sesuai tantangan industri Anda.


