RWI Consulting
RWI Consulting RWI Consulting
RWI Consulting
RWI Consulting RWI Consulting

Regulatory Mapping BUMN: Peta Kepatuhan Perusahaan

Regulatory Mapping BUMN membantu perusahaan memetakan regulasi, kewajiban, PIC, risiko ketidakpatuhan, monitoring, evidence, gap, dan action plan secara terstruktur.
Regulatory Mapping BUMN: Peta Kepatuhan Perusahaan
Rate this post

Contents

Regulatory Mapping BUMN

Foto drone yang menangkap arsitektur yang berwarna-warni dan kehijauan Jakarta, Indonesia.

Photo by Tom Fisk on Pexels

Regulatory Mapping BUMN adalah proses terstruktur untuk mengidentifikasi regulasi yang relevan bagi perusahaan, menerjemahkannya menjadi kewajiban kepatuhan, menentukan unit atau PIC yang bertanggung jawab, memetakan risiko ketidakpatuhan, menyiapkan evidence, serta membangun mekanisme monitoring dan pelaporan.

Bagi BUMN, regulatory mapping penting karena kewajiban perusahaan tidak hanya berasal dari regulasi sektoral. Perusahaan juga berhadapan dengan ketentuan tata kelola, kegiatan korporasi, ketenagakerjaan, pengadaan, keselamatan kerja, lingkungan, perlindungan konsumen, teknologi, data, perpajakan, dan berbagai ketentuan lain sesuai karakter bisnisnya.

Materi internal RWI mengenai penyusunan regulatory compliance mapping menggunakan struktur yang memuat regulasi, kewajiban kepatuhan, unit penanggung jawab, frekuensi pelaporan, serta risiko ketidakpatuhan. Mapping tersebut kemudian dihubungkan dengan gap analysis, compliance framework, manual, monitoring, dan knowledge transfer.

Dalam konteks BUMN, materi internal RWI juga menggunakan PER-2/MBU/03/2023 sebagai salah satu rujukan tata kelola dan menghubungkan governance dengan risk management, compliance, internal control, serta model tiga lini.

Karena itu, regulatory mapping sebaiknya tidak berhenti menjadi daftar peraturan. Output akhirnya harus dapat digunakan untuk mengendalikan kepatuhan dalam aktivitas bisnis sehari-hari.

Apa Itu Regulatory Mapping?

Pemandangan dekat tangan seorang wanita yang menunjuk tren data pada grafik pasar saham menggunakan pensil.

Photo by https://kaboompics.com/ on Pexels

Regulatory mapping adalah proses menghubungkan regulasi eksternal dengan aktivitas internal perusahaan.

Secara sederhana, alurnya dapat digambarkan sebagai:

<strong>Regulasi → Kewajiban → Proses Bisnis → PIC → Risiko → Control → Evidence → Monitoring → Action</strong>

Struktur ini membuat organisasi tidak hanya mengetahui bahwa suatu regulasi berlaku, tetapi memahami apa yang harus dilakukan untuk memenuhinya.

Regulatory mapping membantu menjawab:

  • regulasi apa yang relevan;
  • pasal atau ketentuan apa yang menimbulkan kewajiban;
  • proses bisnis mana yang terdampak;
  • unit mana yang bertanggung jawab;
  • apa risiko jika kewajiban tidak dipenuhi;
  • control apa yang sudah tersedia;
  • evidence apa yang harus disimpan;
  • kapan kewajiban perlu dipenuhi;
  • bagaimana status kepatuhan dimonitor.

Mengapa Regulatory Mapping Penting bagi BUMN?

Tampilan atas dokumen keuangan, laptop, dan ponsel yang menampilkan data pasar saham.

Photo by Leeloo The First on Pexels

BUMN memiliki struktur organisasi, proses bisnis, transaksi, pemangku kepentingan, dan tanggung jawab tata kelola yang kompleks.

Tanpa pemetaan yang terstruktur, beberapa masalah dapat muncul:

  • regulasi tersebar di banyak unit;
  • tidak ada satu sumber informasi kewajiban;
  • perubahan regulasi terlambat diketahui;
  • PIC tidak jelas;
  • kewajiban dilaksanakan tetapi tidak memiliki evidence;
  • pelaporan terlambat;
  • control berbeda antarunit;
  • temuan kepatuhan berulang;
  • management tidak memiliki visibility atas compliance exposure.

Regulatory mapping mengubah compliance dari aktivitas reaktif menjadi proses yang lebih terencana.

Regulatory Mapping Bukan Daftar Regulasi

Tangan yang mengatur program konferensi dan kartu nama di meja pendaftaran acara.

Photo by RDNE Stock project on Pexels

Daftar regulasi hanya menjawab pertanyaan “aturan apa yang berlaku?”

Regulatory mapping harus menjawab lebih jauh:

  • apa kewajibannya;
  • siapa owner-nya;
  • kapan harus dilakukan;
  • bagaimana pemenuhannya;
  • apa buktinya;
  • apa risikonya;
  • apa statusnya.

Perbedaan tersebut penting.

Perusahaan dapat memiliki daftar ratusan regulasi tetapi tetap tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap setiap compliance obligation.

Regulatory Inventory vs Regulatory Mapping

Susunan cakram ungu yang tersebar dan teratur di atas latar belakang kuning cerah menciptakan kontras yang mencolok.

Photo by Arturo EG on Pexels

Regulatory inventory adalah inventarisasi regulasi.

Regulatory mapping adalah penerjemahan regulasi menjadi kewajiban operasional.

Aspek: Fokus

Regulatory Inventory: Daftar regulasi

Regulatory Mapping: Kewajiban dan implementasi

Aspek: Output

Regulatory Inventory: Regulation register

Regulatory Mapping: Regulatory matrix

Aspek: Owner

Regulatory Inventory: Dapat dikelola pusat

Regulatory Mapping: Terhubung ke unit terkait

Aspek: Risk

Regulatory Inventory: Belum selalu dipetakan

Regulatory Mapping: Compliance risk dipetakan

Aspek: Monitoring

Regulatory Inventory: Terbatas

Regulatory Mapping: Status dan evidence dimonitor

Keduanya tetap dibutuhkan. Inventory menjadi fondasi untuk mapping.

Regulatory Mapping dan Compliance Management

Sebuah foto udara yang cerah menampilkan arsitektur modern dengan hijauan subur di Tangerang, Indonesia.

Photo by Tom Fisk on Pexels

Regulatory mapping merupakan salah satu fondasi compliance management.

Tanpa mapping, fungsi kepatuhan akan kesulitan:

  • menentukan compliance universe;
  • menetapkan owner;
  • mengukur exposure;
  • menyusun monitoring plan;
  • melakukan compliance assessment;
  • menentukan prioritas review;
  • melaporkan status kepada management.

Materi internal RWI menggunakan regulatory identification dan compliance mapping sebagai tahap awal sebelum gap analysis, penyusunan framework, dan manual kepatuhan.

Regulatory Mapping dan GCG BUMN

Foto drone yang menangkap arsitektur yang berwarna-warni dan kehijauan Jakarta, Indonesia.

Photo by Tom Fisk on Pexels

Compliance merupakan bagian dari governance.

Dalam kerangka GCG BUMN, perusahaan perlu memastikan bahwa regulasi yang relevan diterjemahkan menjadi policy, process, responsibility, control, monitoring, dan reporting.

Regulatory mapping membantu:

  • meningkatkan accountability;
  • memperjelas compliance ownership;
  • mendukung transparency;
  • mengurangi regulatory blind spot;
  • memperkuat internal control;
  • menyediakan evidence untuk assessment.

Pembahasan konteks governance secara lebih luas tersedia pada <a href=”/gcg-bumn”>GCG BUMN</a>.

Regulatory Mapping dan PER-2/MBU/03/2023

Set sarapan yang nyaman dengan kopi, roti, dan buah di samping laptop.

Photo by Julien Bachelet on Pexels

Materi internal RWI menggunakan PER-2/MBU/03/2023 sebagai salah satu regulatory reference dalam tata kelola BUMN. Dalam penerapannya, regulatory mapping membantu perusahaan menghubungkan regulatory context tersebut dengan governance structure, risk management, compliance, internal control, dan assurance.

Pembahasan khusus tersedia pada <a href=”/per-2-mbu-03-2023-gcg”>PER-2/MBU/03/2023 GCG</a>.

Perlu dicatat bahwa daftar regulasi aktual dalam regulatory mapping harus selalu divalidasi terhadap ketentuan yang berlaku pada saat pekerjaan dilakukan.

Regulatory Universe BUMN

Regulatory universe adalah keseluruhan kelompok ketentuan yang berpotensi relevan terhadap perusahaan.

Kategori dapat meliputi:

  • tata kelola perusahaan;
  • kegiatan korporasi;
  • regulasi sektoral;
  • manajemen risiko;
  • kepatuhan;
  • pengadaan;
  • keuangan dan perpajakan;
  • ketenagakerjaan;
  • keselamatan dan kesehatan kerja;
  • lingkungan;
  • perlindungan konsumen;
  • data dan teknologi;
  • anti-fraud dan integritas;
  • pelaporan dan disclosure.

Kategori aktual harus disesuaikan dengan industri, izin, produk, wilayah operasi, dan karakter perusahaan.

Langkah 1: Regulatory Identification

Tahap pertama adalah mengidentifikasi regulasi yang relevan.

Sumber dapat berasal dari:

  • regulator utama;
  • otoritas sektoral;
  • ketentuan korporasi;
  • pemerintah pusat dan daerah;
  • perizinan;
  • kontrak atau kewajiban tertentu yang bersifat mengikat;
  • internal policy yang menerjemahkan external obligation.

Materi internal RWI menempatkan regulatory identification sebagai ruang lingkup pertama sebelum compliance mapping dilakukan.

Langkah 2: Regulatory Screening

Tidak semua regulasi yang ditemukan otomatis relevan.

Screening diperlukan untuk menentukan:

  • applicable;
  • partially applicable;
  • not applicable;
  • monitor only.

Dasar screening dapat mempertimbangkan:

  • jenis badan usaha;
  • sektor;
  • produk;
  • lokasi operasi;
  • jenis transaksi;
  • status perizinan;
  • struktur kepemilikan;
  • aktivitas korporasi.

Langkah 3: Extract Compliance Obligations

Setelah regulasi dinilai relevan, tim perlu mengekstrak kewajiban.

Kewajiban harus ditulis dalam bahasa yang operasional.

Contoh struktur:

<strong>Perusahaan wajib melakukan X, oleh fungsi Y, pada waktu Z, dengan evidence A.</strong>

Dengan format tersebut, obligation lebih mudah diterjemahkan menjadi activity dan control.

Langkah 4: Mapping ke Proses Bisnis

Setiap kewajiban perlu dihubungkan dengan proses.

Contoh proses:

  • corporate governance;
  • strategic planning;
  • finance;
  • procurement;
  • human resources;
  • operations;
  • IT;
  • risk management;
  • legal;
  • customer management;
  • reporting.

Process mapping mencegah compliance menjadi tanggung jawab fungsi pusat saja.

Langkah 5: Tentukan Regulatory Owner

Setiap obligation membutuhkan owner.

Owner harus memiliki:

  • authority;
  • access to information;
  • ability to execute;
  • accountability;
  • ability to provide evidence.

Satu regulasi dapat memiliki banyak owner apabila kewajibannya mencakup beberapa proses.

Langkah 6: Tentukan Frekuensi dan Due Date

Compliance obligation dapat memiliki frequency:

  • continuous;
  • event-driven;
  • monthly;
  • quarterly;
  • semesterly;
  • annual;
  • upon request.

Frequency penting untuk membangun compliance calendar.

Materi internal RWI memasukkan frekuensi pelaporan sebagai salah satu field dalam Regulatory Compliance Mapping.

Langkah 7: Compliance Risk Assessment

Setiap kewajiban memiliki tingkat risiko berbeda.

Compliance risk dapat mempertimbangkan:

  • legal sanction;
  • financial loss;
  • operational disruption;
  • reputational impact;
  • license impact;
  • stakeholder impact;
  • management accountability.

Risk assessment membantu perusahaan menentukan prioritas monitoring.

Langkah 8: Mapping Control

Control menjelaskan bagaimana kewajiban dijaga.

Control dapat berupa:

  • approval;
  • review;
  • system validation;
  • maker-checker;
  • reconciliation;
  • periodic reporting;
  • legal review;
  • monitoring checklist;
  • automated alert;
  • management oversight.

Control perlu diuji apakah hanya dirancang atau benar-benar berjalan.

Langkah 9: Evidence Mapping

Evidence menunjukkan bahwa compliance obligation telah dipenuhi.

Evidence dapat berupa:

  • report;
  • approval;
  • minutes;
  • license;
  • transaction record;
  • system log;
  • submission receipt;
  • policy;
  • training record;
  • monitoring result.

Evidence mapping sangat penting untuk audit dan assessment.

Langkah 10: Compliance Status

Status perlu sederhana dan actionable.

Contoh:

  • compliant;
  • partially compliant;
  • non-compliant;
  • not assessed;
  • not applicable.

Setiap status partial atau non-compliant harus memiliki action.

Struktur Regulatory Matrix BUMN

Regulatory matrix dapat menggunakan field:

Field: Regulation

Fungsi: Mencatat sumber ketentuan

Field: Requirement

Fungsi: Menjelaskan kewajiban

Field: Business Process

Fungsi: Menghubungkan dengan aktivitas

Field: Owner

Fungsi: Menentukan PIC

Field: Frequency

Fungsi: Menentukan jadwal

Field: Compliance Risk

Fungsi: Mengukur exposure

Field: Control

Fungsi: Mencatat mekanisme pemenuhan

Field: Evidence

Fungsi: Mencatat bukti

Field: Status

Fungsi: Menunjukkan compliance condition

Field: Action Plan

Fungsi: Menutup gap

Materi internal RWI menggunakan inti matrix berupa regulasi, kewajiban kepatuhan, unit penanggung jawab, frekuensi pelaporan, dan risiko ketidakpatuhan. Struktur dapat diperluas sesuai kebutuhan perusahaan.

Compliance Gap Analysis

Gap analysis membandingkan kondisi aktual dengan requirement.

Tahapan dapat meliputi:

  1. menetapkan requirement;
  2. menilai current state;
  3. membandingkan current state dengan requirement;
  4. menilai risiko gap;
  5. menyusun recommendation;
  6. menetapkan action plan.

Struktur tersebut juga digunakan dalam materi internal regulatory compliance mapping RWI.

Jenis Gap dalam Regulatory Mapping

Policy Gap

Internal policy belum mengakomodasi requirement.

Process Gap

Proses belum dirancang untuk memenuhi obligation.

Ownership Gap

PIC belum jelas.

Control Gap

Control tidak tersedia atau lemah.

Evidence Gap

Pemenuhan dilakukan tetapi tidak terdokumentasi.

Monitoring Gap

Tidak ada mekanisme untuk memastikan kewajiban terus dipenuhi.

Reporting Gap

Management tidak mendapatkan visibility yang memadai.

Prioritization dalam Regulatory Mapping BUMN

Tidak semua gap harus diperbaiki pada waktu yang sama.

Prioritas dapat mempertimbangkan:

  • severity of sanction;
  • probability of non-compliance;
  • financial impact;
  • license impact;
  • reputational impact;
  • customer impact;
  • urgency;
  • effort;
  • dependency.

Hasilnya dapat dibagi menjadi immediate action, short-term improvement, dan structural improvement.

Regulatory Mapping dan Compliance Calendar

Compliance calendar menerjemahkan matrix menjadi jadwal.

Calendar dapat memuat:

  • obligation;
  • due date;
  • owner;
  • reviewer;
  • evidence;
  • status;
  • alert.

Calendar sangat berguna untuk kewajiban periodik dan event-driven.

Regulatory Change Management

Regulatory mapping akan cepat outdated tanpa change management.

Siklus dapat mencakup:

  1. monitor regulatory changes;
  2. screen relevance;
  3. analyze impact;
  4. update obligation;
  5. assign owner;
  6. update policy and control;
  7. communicate changes;
  8. monitor implementation.

Perubahan regulasi perlu terhubung langsung ke regulatory matrix.

Regulatory Mapping dan Three Lines

Mapping perlu memiliki pembagian peran.

Lini Pertama

Process owner melaksanakan obligation dan control.

Lini Kedua

Compliance atau fungsi oversight mengembangkan methodology, challenge, monitoring, dan reporting.

Lini Ketiga

Internal assurance mengevaluasi efektivitas secara independen.

Pembagian tersebut sejalan dengan pendekatan governance dan model tiga lini dalam materi internal RWI.

Regulatory Mapping dan Internal Control

Setiap high-risk obligation sebaiknya memiliki control yang memadai.

Mapping membantu menghubungkan:

<strong>Obligation → Risk → Control → Owner → Evidence</strong>

Struktur tersebut juga memudahkan organisasi mengidentifikasi:

  • obligation tanpa control;
  • control tanpa owner;
  • control tanpa evidence;
  • duplicate control;
  • manual control yang dapat diotomasi.

Regulatory Mapping dan Risk Management

Compliance risk perlu masuk ke risk management.

Integration dapat dilakukan dengan:

  • risk taxonomy;
  • risk register;
  • KRI;
  • incident reporting;
  • risk appetite;
  • management reporting.

Dengan demikian, regulatory mapping tidak menjadi database yang terpisah dari enterprise risk management.

Regulatory Mapping dan GRC

Regulatory mapping menjadi salah satu penghubung penting antara governance, risk, dan compliance.

Governance menentukan accountability.

Risk menentukan priority.

Compliance menentukan obligation.

Internal control memastikan obligation dijalankan.

Assurance mengevaluasi effectiveness.

Integration tersebut mendukung management melihat compliance sebagai bagian dari business governance.

Regulatory Mapping dan Compliance Dashboard

Dashboard dapat menampilkan:

  • total applicable regulations;
  • total obligations;
  • high-risk obligations;
  • compliance status;
  • overdue actions;
  • upcoming due dates;
  • regulatory changes;
  • repeat issues;
  • compliance trend.

Dashboard perlu fokus pada action, bukan hanya jumlah regulasi.

Regulatory Mapping untuk Holding BUMN

Pada grup perusahaan, regulatory mapping menjadi lebih kompleks karena obligation dapat berlaku pada:

  • holding;
  • anak perusahaan;
  • subholding;
  • entitas dengan sektor berbeda;
  • operasi pada wilayah berbeda.

Group mapping dapat menggunakan:

  • group-wide obligation;
  • entity-specific obligation;
  • sector-specific obligation;
  • common control;
  • local control.

Tujuannya adalah menjaga consistency tanpa menghilangkan kebutuhan spesifik setiap entitas.

Regulatory Mapping untuk Kegiatan Korporasi

Kegiatan korporasi tertentu dapat memicu obligation baru.

Karena itu, regulatory mapping perlu menjadi input dalam:

  • investment;
  • restructuring;
  • partnership;
  • new product;
  • new technology;
  • new business model;
  • material transaction;
  • organizational change.

Compliance review sebaiknya dilakukan sebelum keputusan final.

Regulatory Mapping dan Digitalisasi

Spreadsheet dapat digunakan sebagai tahap awal.

Namun ketika jumlah obligation besar, perusahaan membutuhkan capability untuk:

  • central repository;
  • version control;
  • workflow;
  • due-date alert;
  • evidence upload;
  • status tracking;
  • dashboard;
  • audit trail.

Digitalisasi sebaiknya dilakukan setelah taxonomy dan governance mapping jelas.

Regulatory Mapping Maturity

Maturity dapat dilihat secara bertahap.

Level 1: Fragmented

Regulasi dikelola masing-masing unit.

Level 2: Inventoried

Perusahaan memiliki daftar regulasi terpusat.

Level 3: Mapped

Regulasi sudah diterjemahkan menjadi obligation, owner, risk, dan evidence.

Level 4: Integrated

Mapping terhubung dengan risk, control, monitoring, dan reporting.

Level 5: Dynamic

Regulatory change, workflow, dashboard, dan early warning berjalan secara konsisten.

Maturity view dapat digunakan untuk menyusun roadmap.

Roadmap Regulatory Mapping BUMN

Fase 1: Scope dan Regulatory Universe

Menentukan cakupan perusahaan, entitas, dan kategori regulasi.

Fase 2: Regulatory Identification

Menginventarisasi ketentuan relevan.

Fase 3: Obligation Mapping

Menerjemahkan ketentuan menjadi kewajiban operasional.

Fase 4: Owner, Risk, Control, dan Evidence

Menghubungkan setiap obligation dengan accountability dan control.

Fase 5: Gap Analysis

Menentukan compliance status dan improvement.

Fase 6: Monitoring dan Reporting

Membangun compliance calendar, dashboard, dan escalation.

Fase 7: Regulatory Change Management

Menjaga mapping tetap up to date.

Deliverables Regulatory Mapping BUMN

Deliverable dapat mencakup:

  • regulatory universe;
  • regulation inventory;
  • regulatory compliance mapping;
  • regulatory matrix;
  • compliance obligation register;
  • compliance risk mapping;
  • owner and responsibility mapping;
  • control and evidence mapping;
  • gap analysis;
  • recommendation;
  • compliance calendar;
  • monitoring framework;
  • implementation roadmap;
  • knowledge transfer.

Materi internal RWI menggunakan identifikasi regulasi, regulatory compliance mapping, gap analysis, compliance framework, manual, dan knowledge transfer sebagai rangkaian output penguatan sistem kepatuhan.

Kesalahan Umum dalam Regulatory Mapping

1. Hanya Membuat Daftar Regulasi

Obligation dan owner tidak jelas.

2. Tidak Melakukan Applicability Screening

Matrix menjadi terlalu besar dan sulit digunakan.

3. Satu Regulasi Diberi Satu PIC

Padahal kewajibannya dapat tersebar di banyak proses.

4. Tidak Memetakan Risk

Semua obligation dianggap sama penting.

5. Tidak Memetakan Evidence

Compliance sulit dibuktikan.

6. Tidak Ada Due Date

Kewajiban periodik terlambat.

7. Gap Analysis Terlalu Umum

Action plan tidak operasional.

8. Tidak Ada Regulatory Change Process

Mapping cepat outdated.

9. Compliance Berdiri Terpisah dari Risk

Management kehilangan visibility atas exposure.

10. Tidak Ada Ownership Management

Matrix menjadi dokumen fungsi compliance, bukan alat perusahaan.

Manfaat Regulatory Mapping BUMN

Area: Regulatory visibility

Manfaat: Memberikan peta regulasi dan kewajiban yang jelas.

Area: Accountability

Manfaat: Memperjelas owner setiap obligation.

Area: Risk

Manfaat: Memprioritaskan kewajiban berdasarkan exposure.

Area: Control

Manfaat: Menghubungkan obligation dengan mekanisme pemenuhan.

Area: Evidence

Manfaat: Meningkatkan kesiapan audit dan assessment.

Area: Monitoring

Manfaat: Mencegah keterlambatan dan missed obligation.

Area: Governance

Manfaat: Meningkatkan transparency dan management visibility.

Area: Improvement

Manfaat: Mengubah gap menjadi action plan.

Pendekatan RWI Consulting

RWI Consulting membantu perusahaan membangun Regulatory Mapping BUMN melalui regulatory identification, applicability screening, obligation mapping, process and owner mapping, compliance risk analysis, control and evidence mapping, gap analysis, monitoring framework, dan roadmap.

Pendekatan tersebut diarahkan agar regulatory matrix tidak berhenti sebagai spreadsheet atau daftar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari governance, risk management, internal control, dan compliance monitoring perusahaan.

Bacaan Terkait

FAQ Regulatory Mapping BUMN

Apa itu Regulatory Mapping BUMN?

Regulatory Mapping BUMN adalah proses memetakan regulasi yang relevan menjadi kewajiban, proses bisnis, PIC, risiko, control, evidence, dan monitoring.

Apa beda regulatory inventory dan regulatory mapping?

Regulatory inventory berisi daftar regulasi, sedangkan regulatory mapping menerjemahkan regulasi menjadi kewajiban operasional dan accountability.

Apa isi regulatory matrix?

Regulatory matrix dapat memuat regulasi, requirement, process, owner, frequency, compliance risk, control, evidence, status, dan action plan.

Siapa owner Regulatory Mapping BUMN?

Fungsi compliance dapat mengelola framework dan monitoring, tetapi obligation ownership perlu berada pada unit yang menjalankan proses terkait.

Apakah semua regulasi harus dimasukkan?

Regulasi perlu melalui applicability screening sehingga matrix fokus pada ketentuan yang relevan dengan karakter dan aktivitas perusahaan.

Apa itu compliance obligation?

Compliance obligation adalah kewajiban konkret yang harus dipenuhi perusahaan berdasarkan regulasi atau ketentuan yang applicable.

Mengapa compliance risk perlu dipetakan?

Risk mapping membantu perusahaan memprioritaskan obligation berdasarkan potensi dampak ketidakpatuhan.

Apa evidence kepatuhan?

Evidence adalah bukti bahwa obligation telah dipenuhi, misalnya laporan, approval, submission receipt, system record, atau dokumen pendukung lain.

Apa itu compliance calendar?

Compliance calendar adalah jadwal obligation yang memiliki due date, frequency, owner, dan monitoring status.

Bagaimana menangani perubahan regulasi?

Perusahaan perlu memiliki regulatory change process untuk memonitor perubahan, menilai relevance, memperbarui obligation, owner, policy, dan control.

Apa hubungan regulatory mapping dengan GCG?

Regulatory mapping memperkuat accountability, internal control, compliance, monitoring, dan management reporting sebagai bagian dari governance.

Apa hubungan regulatory mapping dengan risk management?

Compliance obligation dapat dikaitkan dengan compliance risk, KRI, control, incident, dan risk reporting.

Apakah regulatory mapping bisa dibuat dalam spreadsheet?

Bisa untuk tahap awal. Jika volume obligation besar, workflow dan dashboard dapat membantu monitoring secara lebih efektif.

Apa output proyek Regulatory Mapping BUMN?

Output dapat berupa regulatory universe, regulatory matrix, obligation register, risk-control-evidence mapping, gap analysis, compliance calendar, monitoring framework, dan roadmap.

Seberapa sering regulatory mapping perlu diperbarui?

Mapping perlu direview secara berkala dan setiap kali terdapat perubahan regulasi, bisnis, produk, struktur, atau aktivitas yang material.

Konsultasi Regulatory Mapping BUMN

RWI Consulting membantu BUMN membangun regulatory mapping yang menghubungkan regulasi, kewajiban, proses bisnis, owner, risk, control, evidence, monitoring, dan action plan.

<strong>Bangun regulatory mapping yang dapat digunakan sebagai alat kepatuhan operasional, bukan sekadar daftar regulasi.</strong>

Share

Table of ContentsToggle Table of Content

Recent Posts

Close

Integrated Risk Management

Resilience & Continuity

Stress Testing

Stress Testing

Contingency Plan

Contingency Plan

BCP – Business Continuity Plan

BCP – Business Continuity Plan

Business Continuity Management System (BCMS)

BCMS – Business Continuity Management System

Enterprise & Financial Risk

Technology & Monitoring

Strategic Risk & Governance

-Empowering Agility, Resilience and Sustainability