RWI Consulting
RWI Consulting RWI Consulting
RWI Consulting
RWI Consulting RWI Consulting

PER-2/MBU/03/2023 GCG: Tata Kelola BUMN

PER-2/MBU/03/2023 menjadi rujukan tata kelola BUMN. Pelajari kaitannya dengan GCG, GRC, risk, compliance, internal control, assessment, dan roadmap.
PER-2/MBU/03/2023 GCG: Tata Kelola BUMN
5/5 - (1 vote)

Contents

PER-2/MBU/03/2023 GCG

Gambar detail koin 2 Euro di permukaan reflektif dengan banyak ruang untuk salinan.

Photo by Ivan Vi on Pexels

PER-2/MBU/03/2023 merupakan Peraturan Menteri BUMN tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Dalam konteks Good Corporate Governance, regulasi ini dapat menjadi salah satu rujukan penting untuk melihat bagaimana tata kelola, pengelolaan risiko, kepatuhan, pengendalian internal, dan akuntabilitas organisasi perlu diintegrasikan dalam pengelolaan BUMN.

Materi GCG dan GRC yang digunakan dalam pekerjaan RWI pada 2026 menempatkan PER-2/MBU/03/2023 sebagai salah satu standar dan rujukan bersama pedoman governansi korporat yang digunakan untuk menilai efektivitas struktur, proses, implementasi, dan area perbaikan tata kelola.

Karena itu, memahami PER-2/MBU/03/2023 GCG tidak cukup dengan membaca regulasinya sebagai dokumen kepatuhan. Perusahaan perlu menerjemahkannya ke governance structure, governance process, role and responsibility, risk management, compliance, internal control, reporting, monitoring, dan continual improvement.

Apa Itu PER-2/MBU/03/2023?

Set sarapan yang nyaman dengan kopi, roti, dan buah di samping laptop.

Photo by Julien Bachelet on Pexels

PER-2/MBU/03/2023 adalah regulasi yang dalam materi internal RWI disebut sebagai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.

Dalam praktik governance, regulasi ini relevan karena membantu perusahaan menghubungkan beberapa unsur yang sering dikelola secara terpisah:

  • governance;
  • risk management;
  • compliance;
  • internal control;
  • assurance;
  • accountability;
  • reporting;
  • business decision-making.

Dengan pendekatan tersebut, GCG tidak berhenti pada keberadaan dokumen, melainkan menjadi bagian dari bagaimana organisasi mengambil keputusan dan mengendalikan aktivitas bisnis.

Hubungan PER-2/MBU/03/2023 dan GCG BUMN

Garis langit perkotaan yang menampilkan Jembatan Thu Tiem 2 di tengah gedung bertingkat di Kota Ho Chi Minh.

Photo by Tuan Vy on Pexels

PER-2/MBU/03/2023 dapat dipahami sebagai salah satu regulatory reference dalam membangun tata kelola BUMN.

GCG BUMN pada praktiknya membutuhkan beberapa lapisan:

  • komitmen dan prinsip governance;
  • struktur dan organ perusahaan;
  • mekanisme check and balance;
  • risk management;
  • internal control;
  • compliance;
  • monitoring;
  • disclosure dan accountability;
  • evaluation dan improvement.

Materi internal GRC RWI menempatkan prinsip GCG, peran kepemimpinan, peran dan tanggung jawab organ pengurus, model tiga lini, kecukupan kebijakan dan prosedur, pengelolaan SDM, serta sarana penunjang sebagai bagian dari kerangka governance.

Pembahasan GCG BUMN secara lebih luas tersedia pada <a href=”/gcg-bumn”>GCG BUMN</a>.

PER-2/MBU/03/2023 dan Integrated Governance

Istana Christiansborg yang diterangi di Kopenhagen saat senja memperlihatkan arsitektur historisnya.

Photo by Abhishek Navlakha on Pexels

Salah satu implikasi penting dalam implementasi tata kelola adalah kebutuhan untuk menghindari silo.

Governance tidak dapat berdiri sendiri tanpa:

  • risk information;
  • compliance obligation;
  • internal control;
  • assurance;
  • performance information;
  • management reporting.

Materi internal RWI menggambarkan governance, risk, compliance, internal control, dan assurance sebagai fungsi yang perlu saling terhubung untuk mendukung pencapaian tujuan, pengendalian ketidakpastian, dan integritas organisasi.

PER-2/MBU/03/2023 dan Governance Structure

Ruang server modern yang menampilkan peralatan jaringan dengan iluminasi biru. Ideal untuk tema teknologi.

Photo by panumas nikhomkhai on Pexels

Governance structure menjawab pertanyaan:

  • siapa yang mengambil keputusan;
  • siapa yang melakukan oversight;
  • siapa yang mengelola risiko;
  • siapa yang memastikan kepatuhan;
  • siapa yang menjalankan control;
  • siapa yang memberikan assurance.

Struktur yang baik mengurangi overlap dan blind spot.

Dalam kerangka governance internal RWI, struktur perlu mendukung check and balance, mengurangi benturan kepentingan, serta memperjelas peran organ pengurus dan fungsi pengawasan.

PER-2/MBU/03/2023 dan Governance Process

Sebuah tim yang beragam sedang mendiskusikan strategi pemasaran dengan fokus pada pertumbuhan bisnis.

Photo by Tima Miroshnichenko on Pexels

Governance process menunjukkan bagaimana struktur digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Contoh process:

  • strategic decision-making;
  • approval;
  • risk escalation;
  • compliance review;
  • internal control monitoring;
  • performance review;
  • significant corporate action governance;
  • issue remediation;
  • management reporting.

Process perlu memiliki decision rights, escalation path, evidence, dan accountability yang jelas.

PER-2/MBU/03/2023 dan Governance Outcome

Gambar detail koin 2 Euro di permukaan reflektif dengan banyak ruang untuk salinan.

Photo by Ivan Vi on Pexels

Governance tidak cukup dinilai dari struktur dan prosedur.

Perusahaan perlu melihat outcome seperti:

  • keputusan lebih akurat;
  • risiko lebih terkendali;
  • kepatuhan meningkat;
  • repeat findings menurun;
  • transparency meningkat;
  • stakeholder confidence membaik;
  • operational discipline meningkat;
  • value creation lebih berkelanjutan.

Kerangka strategis governance yang digunakan dalam materi RWI membedakan governance commitment, governance structure, governance process, dan governance outcome.

PER-2/MBU/03/2023 dan Peran Kepemimpinan

Figur kayu dan teks 'kepemimpinan' di permukaan marmer, melambangkan kepemimpinan dan bimbingan.

Photo by Ann H on Pexels

Tone from the top merupakan elemen penting.

Leadership perlu memastikan:

  • governance menjadi bagian dari strategy;
  • risk dibahas dalam keputusan;
  • compliance tidak diperlakukan administratif;
  • control weakness ditindaklanjuti;
  • accountability jelas;
  • culture mendukung integritas.

Governance akan sulit efektif jika hanya dimiliki oleh fungsi sekretariat, risk, atau compliance.

PER-2/MBU/03/2023 dan Organ Pengurus

Organ pengurus memiliki peran penting dalam governance.

Area yang perlu diperjelas:

  • mandate;
  • authority;
  • decision rights;
  • oversight;
  • delegation;
  • reporting;
  • escalation;
  • performance evaluation.

Materi internal governance RWI memasukkan peran dan tanggung jawab organ pengurus sebagai salah satu elemen dalam kerangka governance.

PER-2/MBU/03/2023 dan Model Tiga Lini

Model tiga lini membantu membagi tanggung jawab.

Lini Pertama

Business dan operations menjalankan aktivitas serta mengelola risiko dan control pada proses.

Lini Kedua

Fungsi governance, risk, compliance, dan control oversight membantu membangun framework, methodology, monitoring, dan challenge.

Lini Ketiga

Internal assurance memberikan evaluasi independen atas efektivitas governance, risk, dan control.

Materi internal RWI menempatkan peran dan tanggung jawab model tiga lini sebagai bagian dari kerangka governance.

PER-2/MBU/03/2023 dan Risk Management

GCG yang kuat membutuhkan risk management yang terhubung dengan keputusan.

Perusahaan dapat melihat:

  • apakah strategic decisions mempertimbangkan risk;
  • apakah risk appetite digunakan;
  • apakah top risks dibahas management;
  • apakah KRI dieskalasikan;
  • apakah treatment dimonitor;
  • apakah emerging risks dibahas;
  • apakah material risk memengaruhi portfolio decision.

Risk management yang hanya menghasilkan register tanpa memengaruhi keputusan belum menunjukkan integration.

PER-2/MBU/03/2023 dan Compliance

Compliance merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan accountability BUMN.

Materi internal RWI menempatkan fungsi kepatuhan sebagai komponen strategis dalam GCG dan manajemen risiko terintegrasi, bukan sekadar urusan administratif.

Compliance framework dapat mencakup:

  • obligation identification;
  • regulatory mapping;
  • responsible owner;
  • monitoring;
  • breach reporting;
  • corrective action;
  • compliance culture;
  • management reporting.

PER-2/MBU/03/2023 dan Internal Control

Internal control memastikan policy dan risk response diterjemahkan menjadi aktivitas nyata.

Area control dapat mencakup:

  • approval;
  • segregation of duties;
  • validation;
  • reconciliation;
  • access control;
  • review;
  • exception handling;
  • monitoring;
  • audit trail.

Materi internal GRC RWI menghubungkan internal control dengan control and procedure, evaluasi kinerja, akuntabilitas, pelaporan, dan perbaikan proses bisnis.

PER-2/MBU/03/2023 dan Assurance

Assurance membantu management dan organ pengawas mengetahui apakah governance berjalan sebagaimana dirancang.

Assurance dapat mempertimbangkan:

  • internal audit;
  • control testing;
  • risk review;
  • compliance monitoring;
  • management review;
  • independent assessment.

Tujuannya bukan memperbanyak review, tetapi mengurangi duplication dan blind spot.

PER-2/MBU/03/2023 dan Kebijakan Perusahaan

Regulasi perlu diterjemahkan ke internal governance architecture.

Dokumen yang dapat terdampak:

  • governance code;
  • board manual;
  • committee charter;
  • risk policy;
  • compliance policy;
  • internal control guideline;
  • delegation of authority;
  • code of conduct;
  • whistleblowing mechanism;
  • significant corporate action procedures.

Mapping membantu perusahaan memahami dokumen mana yang perlu diperbarui, diselaraskan, atau diperkuat.

PER-2/MBU/03/2023 dan Governance Policy Mapping

Policy mapping dapat menggunakan format:

Requirement Area: Governance

Existing Document: Code, manual, charter

Status: Aligned / Partial / Gap

Action: Review atau enhancement

Requirement Area: Risk

Existing Document: Risk policy dan methodology

Status: Aligned / Partial / Gap

Action: Integration

Requirement Area: Compliance

Existing Document: Compliance framework

Status: Aligned / Partial / Gap

Action: Obligation mapping

Requirement Area: Internal Control

Existing Document: Control guideline

Status: Aligned / Partial / Gap

Action: Control strengthening

Mapping mengubah regulatory reference menjadi action yang dapat dikelola.

PER-2/MBU/03/2023 dan PUGKI GCG

PER-2/MBU/03/2023 dan PUGKI dapat digunakan dengan fungsi berbeda dalam assessment.

Dalam materi RWI untuk pengukuran GCG BUMN, PER-2/MBU/03/2023 ditempatkan sebagai standar dan rujukan, sedangkan PUGKI 2021 digunakan sebagai model penilaian GCG.

Dengan struktur tersebut:

  • regulasi memberikan regulatory context;
  • PUGKI menyediakan prinsip dan model governance;
  • assessment menguji implementation;
  • gap analysis mengidentifikasi perbaikan.

Pembahasan khusus tersedia pada <a href=”/pugki-gcg”>PUGKI GCG</a>.

PER-2/MBU/03/2023 dan Assessment GCG

Assessment membantu perusahaan melihat apakah regulatory reference telah benar-benar diterjemahkan ke praktik.

Metode dapat mencakup:

  • document review;
  • policy mapping;
  • questionnaire jika diperlukan;
  • interview jika diperlukan;
  • FGD;
  • technical meeting;
  • evidence validation;
  • gap analysis;
  • recommendation.

Metodologi pengukuran GCG yang digunakan dalam materi RWI menggabungkan PER-2/MBU/03/2023 sebagai reference, PUGKI 2021 sebagai model, serta kaji dokumen, gap analysis, survei, wawancara, FGD, dan technical meeting.

Pembahasan end-to-end tersedia pada <a href=”/gcg-assessment”>GCG Assessment</a>.

Current-State Assessment

Current-state assessment perlu menjawab:

  • dokumen apa yang sudah tersedia;
  • governance structure sudah jelas atau belum;
  • role overlap ada atau tidak;
  • risk dan compliance sudah terintegrasi atau belum;
  • control sudah dimonitor atau belum;
  • evidence tersedia atau tidak;
  • reporting menghasilkan action atau tidak.

Current state menjadi baseline sebelum target ditetapkan.

Gap Analysis PER-2/MBU/03/2023

Gap dapat diklasifikasikan menjadi:

Regulatory Gap

Internal policy belum mengakomodasi requirement yang relevan.

Design Gap

Mechanism tersedia tetapi desainnya belum memadai.

Implementation Gap

Policy tersedia tetapi pelaksanaan belum konsisten.

Evidence Gap

Praktik diklaim berjalan tetapi supporting evidence tidak memadai.

Integration Gap

Governance, risk, compliance, dan internal control berjalan silo.

Effectiveness Gap

Process dijalankan tetapi outcome belum mendukung governance objective.

Classification membuat recommendation lebih tepat.

Evidence dalam Assessment PER-2/MBU/03/2023

Evidence dapat berupa:

  • policy;
  • manual;
  • charter;
  • minutes;
  • decision record;
  • risk report;
  • compliance report;
  • control testing;
  • management dashboard;
  • action tracker;
  • assurance report;
  • public disclosure.

Evidence perlu menunjukkan bahwa governance benar-benar berjalan.

PER-2/MBU/03/2023 dan GRC Terintegrasi

Integrated GRC membantu organisasi menyatukan informasi governance, risk, compliance, internal control, dan assurance.

Materi internal RWI menempatkan beberapa elemen dalam kerangka GRC, antara lain:

  • pengembangan infrastruktur GRC;
  • konsolidasi data;
  • pelaporan dan dashboard;
  • peningkatan kompetensi dan budaya;
  • rekomendasi perbaikan proses bisnis dan internal control;
  • penyesuaian aturan dan kebijakan;
  • pengelolaan sustainability.

Elemen tersebut menunjukkan bahwa integration membutuhkan process, people, data, dan monitoring.

PER-2/MBU/03/2023 dan Governance Dashboard

Dashboard dapat membantu management melihat:

  • governance action closure;
  • top risk;
  • KRI;
  • compliance breach;
  • regulatory obligations;
  • control weakness;
  • audit findings;
  • remediation aging;
  • management decision.

Dashboard perlu fokus pada decision support, bukan hanya visualisasi.

PER-2/MBU/03/2023 dan Governance Culture

Culture menentukan apakah governance hidup di dalam organisasi.

Indikator culture dapat mencakup:

  • leadership behavior;
  • speak-up mechanism;
  • risk awareness;
  • compliance awareness;
  • discipline terhadap control;
  • consistency of consequence;
  • quality of escalation.

Policy yang baik tidak akan efektif tanpa behavior yang mendukung.

PER-2/MBU/03/2023 dan Kompetensi

Governance implementation membutuhkan competency.

Area pengembangan dapat mencakup:

  • governance;
  • risk management;
  • compliance;
  • internal control;
  • assurance;
  • regulatory mapping;
  • data and reporting;
  • decision-making.

Competency perlu disesuaikan dengan role setiap lini.

PER-2/MBU/03/2023 dan Continuous Improvement

Governance perlu direview secara periodik.

Trigger review dapat berupa:

  • perubahan strategi;
  • perubahan struktur;
  • perubahan business model;
  • new regulation;
  • material incident;
  • audit finding;
  • assessment result;
  • new technology;
  • significant corporate action.

Tujuannya adalah memastikan governance tetap relevan.

Roadmap Implementasi PER-2/MBU/03/2023 GCG

Fase 1: Regulatory and Governance Mapping

Memetakan regulatory reference dengan current policy dan governance structure.

Fase 2: Current-State Assessment

Menilai design, implementation, evidence, integration, dan effectiveness.

Fase 3: Gap Prioritization

Menentukan gap berdasarkan risk, urgency, materiality, dan complexity.

Fase 4: Policy and Structure Enhancement

Memperkuat policy, charter, role, committee, delegation, dan governance mechanism.

Fase 5: GRC Integration

Menghubungkan governance, risk, compliance, internal control, dan assurance.

Fase 6: Monitoring and Dashboard

Membangun KPI, KRI, issue tracking, reporting, dan action monitoring.

Fase 7: Assessment and Improvement

Melakukan review periodik dan memperbarui roadmap.

Deliverables Pendampingan PER-2/MBU/03/2023 GCG

Deliverable dapat mencakup:

  • regulatory mapping matrix;
  • governance current-state assessment;
  • policy mapping;
  • role and responsibility mapping;
  • GRC integration framework;
  • gap analysis;
  • priority recommendation;
  • governance enhancement plan;
  • monitoring framework;
  • governance roadmap;
  • management presentation;
  • knowledge transfer.

Scope aktual perlu disesuaikan dengan objective dan kondisi perusahaan.

Kesalahan Umum dalam Implementasi PER-2/MBU/03/2023

1. Menganggap Regulasi Hanya Checklist

Requirement dipenuhi di atas kertas tetapi tidak masuk business process.

2. Tidak Melakukan Regulatory Mapping

Internal policy menjadi tidak sinkron.

3. Governance dan Risk Berjalan Terpisah

Decision tidak mempertimbangkan risk.

4. Compliance Hanya Administratif

Obligation tidak dihubungkan dengan process owner.

5. Internal Control Tidak Dimonitor

Control tersedia tetapi effectiveness tidak diketahui.

6. Role Tidak Jelas

Ownership dan escalation membingungkan.

7. Evidence Tidak Disiapkan

Implementation sulit dibuktikan.

8. Assessment Hanya Mengejar Score

Root cause dan improvement terabaikan.

9. Tidak Ada Action Tracker

Recommendation tidak selesai.

10. Tidak Ada Periodic Review

Governance architecture menjadi outdated.

Manfaat Implementasi yang Terintegrasi

Area: Governance

Manfaat: Memperjelas struktur, role, dan decision rights.

Area: Risk

Manfaat: Menghubungkan risk information dengan keputusan.

Area: Compliance

Manfaat: Memperkuat ownership atas regulatory obligation.

Area: Internal Control

Manfaat: Meningkatkan control discipline dan monitoring.

Area: Assurance

Manfaat: Mengurangi blind spot dan duplication.

Area: Reporting

Manfaat: Meningkatkan kualitas informasi management.

Area: Assessment

Manfaat: Memberikan baseline dan improvement priority.

Area: Roadmap

Manfaat: Mengubah gap menjadi action plan yang terarah.

Pendekatan RWI Consulting

RWI Consulting membantu perusahaan menerjemahkan regulatory reference ke governance implementation melalui regulatory mapping, assessment, policy review, governance structure, risk and compliance integration, internal control, evidence review, gap analysis, recommendation, dan roadmap.

Pendekatan ini menempatkan PER-2/MBU/03/2023 bukan sebagai checklist administratif, tetapi sebagai bagian dari governance architecture yang perlu terhubung dengan proses bisnis dan pengambilan keputusan.

Internal Link Wheel PER-2/MBU/03/2023 GCG

Konten Induk

Konten Pendukung

Topik Turunan yang Dapat Dikembangkan

FAQ PER-2/MBU/03/2023 GCG

Apa itu PER-2/MBU/03/2023?

PER-2/MBU/03/2023 adalah Peraturan Menteri BUMN tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

Apa hubungan PER-2/MBU/03/2023 dengan GCG?

Regulasi ini dapat menjadi salah satu regulatory reference untuk membangun dan mengevaluasi tata kelola BUMN.

Apakah PER-2/MBU/03/2023 sama dengan PUGKI?

Tidak. Dalam pendekatan assessment yang digunakan pada materi RWI, PER-2/MBU/03/2023 digunakan sebagai regulatory reference sementara PUGKI 2021 digunakan sebagai model penilaian GCG.

Apa saja area yang perlu diperhatikan?

Governance structure, organ pengurus, risk, compliance, internal control, assurance, policy, monitoring, dan reporting merupakan area penting dalam implementasi terintegrasi.

Apa itu regulatory mapping?

Regulatory mapping adalah proses menghubungkan regulatory requirement dengan policy, process, owner, control, evidence, dan status implementasi perusahaan.

Mengapa governance perlu terintegrasi dengan risk?

Karena keputusan yang baik membutuhkan informasi mengenai uncertainty dan exposure yang dapat memengaruhi tujuan perusahaan.

Mengapa compliance tidak cukup administratif?

Compliance perlu memastikan obligation memiliki owner, monitoring, escalation, corrective action, dan reporting.

Apa peran internal control?

Internal control membantu memastikan policy dan risk response benar-benar diterapkan pada proses bisnis.

Apa fungsi model tiga lini?

Model tiga lini membantu membagi peran antara business, fungsi oversight, dan independent assurance.

Bagaimana melakukan assessment?

Assessment dapat menggunakan document review, regulatory mapping, interview, FGD, evidence validation, gap analysis, dan recommendation.

Apa beda regulatory gap dan implementation gap?

Regulatory gap terjadi ketika requirement belum diakomodasi dengan memadai. Implementation gap terjadi ketika policy tersedia tetapi belum dijalankan secara konsisten.

Apa hubungan PER-2/MBU/03/2023 dengan GRC?

Governance implementation dapat diperkuat dengan integrasi governance, risk, compliance, internal control, dan assurance.

Apakah assessment cukup menghasilkan score?

Tidak. Score atau hasil assessment perlu diterjemahkan menjadi gap, root cause, recommendation, dan roadmap.

Apa output pendampingan implementasi?

Output dapat berupa regulatory mapping, current-state assessment, policy review, gap analysis, governance enhancement plan, monitoring framework, dan roadmap.

Bagaimana memulai implementasi?

Mulai dari regulatory mapping dan current-state assessment, kemudian tentukan gap, priority, policy enhancement, GRC integration, monitoring, dan periodic review.

Konsultasi PER-2/MBU/03/2023 GCG

RWI Consulting membantu perusahaan memperkuat penerapan GCG dengan menghubungkan regulatory reference, governance structure, risk management, compliance, internal control, assessment, evidence, dan improvement roadmap.

<strong>Bangun penerapan PER-2/MBU/03/2023 yang tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi terintegrasi dengan proses bisnis, pengambilan keputusan, dan governance improvement.</strong>

Share

Table of ContentsToggle Table of Content

Recent Posts

Close

Integrated Risk Management

Resilience & Continuity

Stress Testing

Stress Testing

Contingency Plan

Contingency Plan

BCP – Business Continuity Plan

BCP – Business Continuity Plan

Business Continuity Management System (BCMS)

BCMS – Business Continuity Management System

Enterprise & Financial Risk

Technology & Monitoring

Strategic Risk & Governance

-Empowering Agility, Resilience and Sustainability